Jokowi Dianggap Bukan Lagi Bagian PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun. (gemapos/DPR RI)
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun. (gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyebut Presiden Joko Widodo sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng itu.

Ia mengatakan sikap partai jelas semenjak Jokowi memperlihatkan gestur mendukung kubu lain.

"Orang sudah di sebelah sana, bagaimana mau dibilang masih bagian dari PDI Perjuangan. Yang benar saja?," ujar Komarudin di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (22/4) malam.

Hal yang sama disebutkan juga berlaku untuk Gibran Rakabuming Raka. Gibran sudah dianggap menjadi kader PDIP sejak memutuskan untuk mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

"Gibran itu sudah bukan kader partai lagi. Saya sudah bilang sejak dia ambil putusan itu (menjadi cawapres)," jelasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam amar putusan-nya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

Adapun, dalam petitumnya, Ganjar-Mahfud maupun Anies-Muhaimin pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran. (ns)