Evaluasi Celah Longgar Kejahatan di Program Magang

ilustrasi (gemapos)
ilustrasi (gemapos)

Gemapos.ID (Jakarta) - Program Magang dari Universitas hari ini kembali menjadi perhatian setelah mencuatnya kasus mahasiswa yang mengikuti program ferienjob ke Jerman. Hal ini kemudian membuka mata publik terkait berbagai jenis kejahatan yang bisa terjadi dalam dunia pendidikan. Frienjob dalam kasus tersebut merupakan tawaran program magang bagi mahasiswa ke luar negeri, khususnya Jerman. Sebagai mahasiswa, tentunya hal tersebut cukup menarik untuk diikuti karena dirasa membuka kesempatan mencari pengalaman kerja sambil melihat dunia luar.

Program magang sejatinya instrumen penting bagi mahasiswa sebagai kesempatan sekaligus peluang mendapatkan pengalaman, wawasan profesional, dan keterampilan praktis di tempat kerja. Jika proses magang itu dilakukan dengan benar, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai bekal mereka nanti memasuki dunia kerja.

Apalagi, kalau mahasiswa magang di luar negeri. Pengalaman yang bakal didapatkan lebih luar biasa karena mereka sekaligus akan belajar hidup dan bersosialisasi di negeri orang. Karena itu tawaran-tawaran program magang kerja internasional tak pernah kehilangan peminat.

Kasus teranyar yang terungkap di Jerman barangkali bukan yang pertama dan satu-satunya. Namun, terkuaknya kasus yang bermula dari laporan KBRI Jerman yang mendapat aduan dari empat orang mahasiswa setelah mengikuti program ferienjob. Dalam kasus tersebut, terkuak pula bahwa ada 33 universitas di Indonesia yang ikut menjalankan program ferienjob bermasalah tersebut. Jumlah mahasiswanya tidak tanggung-tanggung, sebanyal 1.047 mahasiswa dari berbagai kampus. Jumlah yang tak sedikit untuk kejahatan dalam dunia pendidikan. Bahkan beberapa meyebut jumlah tersebut bisa lebih banyak, namun kemungkinan mahasiswa yang menjadi korban tak berani bersuara. Yang pasti, seribu lebih mahasiwa itu kini dinyatakan sebagai korban TPPO yang diberangkatkan oleh tiga agen tenaga kerja di Jerman.

Kini Bareskrim Polri juga sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Tiga di antaranya berasal dari kampus yang memberangkatkan mahasiswa. Mirisnya, salah satunya bahkan guru besar di universitas negeri di Jambi.

Kondisi tersebut menunjukan sisi gelap dunia pendidikan yang mungkin masih jarang terungkap. Asumsi dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja menjadi sebuah fakta yang memgecewakan. Ketika melihat fakta orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan justru mendukung, bahkan memfasilitasi sebuah tindak kejahatan. Mahasiswa yang pada awalnya mendaftar dan membayar untuk magang, malah dijerumuskan, dieksploitasi untuk pekerjaan-pekerjaan yang tak semestinya. Salah satunya mahasiswa jurusan elektro malah dipekerjakan sebagai kuli panggul hingga kuli bangunan.

Dari kejadian ini kita berharap pihak berwajib, dalam hal ini Polri dapat mengusut secara tuntas penyebab utamanya. Tentu ada hal yang masih tersembunyi dibalik gelapnya kejahatan di institusi pendidikan. Kampus yang memfasilitasi program itu juga harus menjadi perhatian dalam penyelidikan.

Tanggung jawab Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga harus didorong tanggungjawabnya. Kemendikbudristek nampaknya kecolongan dengan program TPPO berkedok magang. Ini berarti masih ada celah longgar terjadi kejahatan dalam program kampus merdeka yang digadang-gadang memberi kebebasan dalam menggali pengetahuan. Kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan cara damai seperti yang diusulkan Menko PMK Muhajir Effendy. Ini persoalan serius, bukan sekedar persoalan pertengkaran anak SD.

Kemendikbudristek diharapkan mampu mengevaluasi kembali program tersebut. Bagaimana pengawasan perlu ditingkatkan untuk mencegah kasus-kasus berikutnya. (ns)