KPK Telusuri Dugaan Korupsi Bioflok di KKP
"Verifikasi dan telaah agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujarnya. Sebelumnya, seorang laki-laki Dony Andrian mengaku perwakilan pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun melapor ke KPK. Hal ini terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program bantuan nasional budidaya ikan sistem bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP. Dony mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok di mana terjadi persekongkolan jahat atas program tersebut. Hal ini didasarkan beberapa CV dijadikan pemenang tender bantuan budidaya ikan sistem bioflok tersebut. (mau)