Ramayana Depok PHK Secara Sepihak
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi, mengungkapkan Ramayana Depok telah memberitahukan kebijakan PHK terhadap 159 pegawai kepadanya sebelum itu diberlakukan. Perusahaan ini mengeluhkan kondisi keuangan sudah kurang sehat sebelum pandemi covid-19. “Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup,” paparnya. Semula manajemen pusat memang memerintahkan penutupan sementara selama satu sampai dua bulan ke depan. Namun, kondisi keuangan manajemen pusat pas-pasan akibat pandemi covid-19. “Kami memang dari sales untuk penggajian karyawan, akhirnya mungkin manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," jelas Mukmal Amdar, Store Manager Ramayana Depok Penghentian operasional Ramayana Depok sekaligus PHK bagi karyawan diberitahukan secara langsung pada hari itu. Pemenuhan hak-hak karyawan sedang dilakukan perusahaan. Kurniati, Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Ramayana Lestari Sentosa, mengancam kasus ini akan dibawa ke Dinas Tenaga Kerja Depok. Apabila ini tidak dihiraukan, maka ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). (mam)