Bulan Tertib Trotoar, PKL dan Parkir Liar di Kebayoran Baru Ditertibkan

Gemapos.ID (Jakarta) - Sebanyak 70 personel gabungan di Jakarta Selatan yang terdiri dari unsur Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Sosial, dan TNI/Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru.

Kasatpol PP Jaksel, Nanto Dwi Subekti mengatakan, penertiban ini dilakukan dalam rangka implementasi Bulan Tertib Trotoar untuk memperingati HUT ke-74 Satpol PP. 

"Hari ini kita melakukan penertiban di Jalan Senopati Raya dan Jalan Sudirman, dengan menyasar kendaraan dan pedagang yang mengokupasi jalan dan trotoar," ujarnya, Kamis (7/3/2024). 

Nanto menjelaskan, penertiban yang dilakukan hari ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kita harus sesuaikan fungsi jalan dan trotoar, jangan sampai disalahgunakan. Penertiban ini untuk kenyamanan dan keamanan bersama," terangnya.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Jakarta Selatan, Daniel Soalon menambahkan, dalam pelaksanaan BTT di  dua ruas jalan dan trotoar tersebut ada 20 PKL yang diberikan surat peringatan agar tidak melakukan kegiatan usahanya di tempat yang melanggar aturan.

"Penertiban akan terus gencarkan di semua wilayah kecamatan di Jakarta Selatan agar estetika kota terjaga, tertib, rapi, dan bersih," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu menuturkan, dalam pelaksanaan BTT ini juga dilakukan penindakan Operasi Cabut Pentil (OCP) sebanyak 26 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat.

"Kami mengerahkan 20 personel untuk menindak kendaraan yang diparkir di trotoar atau area jalan. Penindakan ini kita lakukan untuk memberikan efek jera," tandasnya. (rk/*)