Bamsoet Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru Jakarta Paska Lebaran

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ant)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk mengantisipasi lonjakan pendatang baru dari daerah ke Jakarta pascalibur Lebaran 2023.

Dalam keterangan resminya diterima di Jakarta, Rabu, Bambang Soesatyo mengatakan bahwa antisipasi tersebut dapat dengan meningkatkan pengawasan terhadap warga.

"Libatkan pemerintahan desa tingkat RT, RW, lurah, dan camat dalam hal pelaporan warga baru atau pendatang baru. Hal ini diperlukan untuk mendata sekaligus mencegah urbanisasi penduduk yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal tetap," kata Bambang.

Bambang juga mendorong Kementerian Dalam Negeri, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, untuk mematangkan strategi pendataan bagi pendatang baru.

"Dengan mengajak dan mengedukasi warga untuk tertib administrasi kependudukan (adminduk)," kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberi imbauan kepada para pendatang untuk memastikan jaminan tempat tinggal, tempat kerja, dan memiliki keahlian sebelum memutuskan datang dan tinggal di Jakarta.

Sebelumnya, Disdukcapil DKI Jakarta memprediksi 40.000 pendatang baru akan hadir di Ibu Kota usai Lebaran 2023 atau naik 20 persen dibanding Lebaran 2022 yang mencapai 27.000 pendatang baru.

Selain itu, Disdukcapil DKI Jakarta juga telah mendata pendatang baru di Ibu Kota selama 1 bulan, mulai 25 April hingga akhir Mei 2023. Pendataan tersebut menyasar dua tipe pendatang, yaitu pendatang yang ingin menetap dan pendatang yang tak menetap permanen di Jakarta.

"Dari kemarin hingga 1 bulan, kami lakukan pendataan untuk penduduk yang non-permanen dan penduduk yang ingin menetap di DKI Jakarta," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Budi meminta pendatang baru untuk melapor ke RT/RW di lokasi domisilinya terlebih dahulu, kemudian melapor ke Disdukcapil DKI Jakarta. Akan ada formulir khusus untuk mendata para pendatang yang masuk ke Jakarta dengan melibatkan RT/RW di lingkungan terkait. (ft)