19 Calon PMI Ilegal Diamankan BP2MI
Para calon PMI itu dijanjikan akan bekerja di sektor perhotelan dan diwajibkan membayar Rp25 juta kepada perusahaan untuk diberangkatkan dalam waktu dua pekan. Benny mengatakan BP2MI telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus tersebut. Para calon PMI itu juga telah menjalani pemeriksaan untuk COVID-19. "Para calon PMI bukan kita laporkan tapi dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan rampung belasan CPMI ini akan dikembalikan ke daerah asal yang di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Para calon PMI ini adalah korban yang harus dilindungi hak-haknya. Saya sudah katakan bahwa mereka adalah warga negara VVIP. BP2MI akan melindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki," ujar Benny. (ANT/AAN)