Kemenko PMK Koordinasikan Rencana Pembangunan LTSA

8268B813-DAE5-4254-BD90-4A7B322E57FE
8268B813-DAE5-4254-BD90-4A7B322E57FE
Jakarta (25/02) – Sebagai bentuk pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), sejak tahun 2015 hingga 2019, pemerintah telah membangun 42 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di 10 provinsi dan 32 kabupaten/kota di Indonesia. Hal itu merupakan salah satu cara untuk mempermudah CPMI/PMI dalam pengurusan dokumen, mencegah dan mengurangi PMI nonprosedural. Rakor yang dilaksanakan Rabu (25/2) di Hotel Aryaduta Jakarta sebagai tindaklanjut rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 27 November 2019. Tujuannya untuk bersama-sama membicarakan rencana pembangunan LTSA di tahun 2020, membahas permasalahan yang dihadapi selama ini dalam membangun LTSA, serta memantapkan pembentukkan tim kecil lintas K/L untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi LTSA. Rakor dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra didampingi Asisten Deputi Pemberdayaan Perempuan Kemenko PMK Wagiran. Hadir dalam rapat perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan BP2MI. Dalam arahannya, Ghafur menyampaikan perlunya strategi meningkatkan komitmen dari K/L terkait dan pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) dalam membangun LTSA. "Selain itu harus ada peraturan sebagai pedoman pelaksanaannya," ungkapnya. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan LTSA, diantaranya belum maksimalnya sosialisasi kepada calon PMI/PMI dan stakeholder terkait, masih adanya ego sektoral antar institusi, keterbatasan anggaran pemda untuk sarana prasarana seperti renovasi gedung, alat imigrasi, biaya operasional, keterbatasan SDM di beberapa instansi, dan tidak semua lembaga pendukung penempatan terdapat di daerah lokasi LTSA. Perwakilan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Adi menyampaikan, selama tahun 2019, sebanyak 101.968 calon PMI mendaftar melalui LTSA (berdasarkan registrasi ID) dan sebanyak 68.504 PMI atau 25 % dari jumlah penempatan PMI secara nasional sudah berproses di LTSA. Di tahun 2019, sebanyak 58.735 paspor PMI telah diterbitkan melalui LTSA dan sebanyak 24 sarana kesehatan milik pemerintah (RSUD) telah difasilitasi oleh BP2MI. Namun menurutnya, masih banyak permasalahan yang terjadi di daerah, misalnya terbatasnya kuantitas dan kualitas SDM yang dapat mengoperasikan alat pencetakan paspor, sehingga alat-alat yang ada tidak digunakan dan terbengkalai begitu saja. Sementara itu, perwakilan Kementerian Kesehatan melaporkan, sudah menetapkan sarana kesehatan sebanyak 119, yang terdiri dari 44 rumah sakit, 75 Klinik di 19 Provinsi dan 59 Kab/Kota. Output berupa sertifikat VIT yang bisa diakses secara online dilengkapi dengan QR Code sudah berjalan. Sertifikat tersebut diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja setempat berdasarkan ID. "Bila daerah tidak memiliki layanan kesehatan yang memenuhi syarat, PMI dapat pula dirujuk ke RS tipe C yang ditunjuk untuk melayani CPMI tersebut. Sementara untuk PMI purna yang memiliki masalah kesehatan, dapat dibantu untuk mendapatkan pelayanan," jelasnya. Tahun 2020 ini, BPJS Ketenagakerjaan berencana untuk memperluas layanan kesehatan bagi PMI dengan membangun 5 unit layanan di LTSA dengan pembayaran premi yang bisa dilakukan dengan mudah melalui EDC dan Tokopedia. Dari sisi imigrasi, perwakilan Kemenkumham Isnu Pranowo menyampaikan, hingga Februari 2020, telah dilakukan penundaan keberangkatan sebanyak 1.322 PMI, dan untuk mempermudah pelayanan keimigrasian, kini Kemenkumham memberikan layanan pembuatan dan perpanjangan paspor di mall, karena tekad mereka adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dari pertemuan hari ini, Ghafur menegaskan agar tim kecil lintas K/L segera dibentuk dengan leading sector Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga berbagai permasalahan bisa segera didiskusikan secara lebih intensif dan detail. "Tim kecil diharapkan dapat menyusun kriteria untuk melakukan evaluasi terhadap LTSA yang sudah dibangun, serta menganalisa provinsi/kabupaten/kota mana yang dinilai layak untuk dibangun LTSA," sambung Asisten Deputi Pemberdayaan perempuan kemenko PMK Wagiran.(AAN)