Kapal Pengangkut 30 PMI Ilegal Alami kecelakaan di Perairan Laut Batam

Ilustrasi: Kapal yang mengalami kecelakaan
Ilustrasi: Kapal yang mengalami kecelakaan

Gemapos.ID (Jakarta) - Kapal pengangkut pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, kemarin (16/6/2022), sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapal tersebut, diketahui tengah mengangkut sebanyak 30 orang PMI yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat.

Dikutip pada hari ini (17/6/2022), Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa saat dihubungi di Mataram, telah membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut PMI ilegal tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau," katanya.

Kemudian, ia menyebutkan 23 dari 30 penumpang kapal yang menjadi korban, sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya tujuh orang masih dalam pencarian.

Abri Danar mengatakan, saat ini semua PMI yang berhasil diselamatkan berasal dari NTB. Mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.

"Untuk tujuh korban yang belum ditemukan, pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian," ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.

"Saat ini, mereka (korban, red.) selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," katanya.(ant/ar)