Isu Mahfud Mundur Jadi Menkpolhukam, TKN: UU Mengijinkan

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Afriansyah Noor. (gemapos/partabulanbintang)
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Afriansyah Noor. (gemapos/partabulanbintang)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Afriansyah Noor, menanggapi pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 Mahfud Md yang mundur dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Afiansyah menerangkan undang-undang memang memberikan pilihan cuti untuk pejabat aktif yang mengikuti kontestasi pemilu, namun TKN menilai pejabat yang memilih mundur sangat demokratis.

"UU membolehkan aktif dan cuti jika diperlukan. Mundur jika menterinya mau, jadi demokratis sekali," kata Afriansyah, Rabu (24/1/2024).

Dirinya juga menyebut bahwa Mahfud sebaiknya mundur segera setelah diminta oleh Ganjar.

"Kalau saya pikir Pak Mahfud kan sudah diminta pasangannya mundur, bagus itu, jangan nunggu momen lagi. Kan tanggal 14 Februari sudah dekat, kapan lagi," ungkapnya.

"Dan bagi menteri-menteri yang lain, silahkan mundur atau tidak, yang penting tidak melanggar jabatannya," sambung Afriansyah.

Disamping itu, Wakil Ketua TKN Grace Natalie mengatakan seseorang yang masih menjadi menteri dalam pemerintahan sebaiknya tidak menjelek-jelekan pemerintah. Dia pun mempertanyakan etika dari Mahfud Md.

"Kalau masih di kabinet, masih menjadi tim pembantu presiden, tapi menjelek-jelekan pemerintah saat ini. Etikanya di mana?" ungkap Grace.

"Kalau terus ada di dalam kabinet, tapi menjelek-jelekan pemerintah yang sekarang, ya nggak etis," lanjutnya.

Grace pun lantas memastikan jika Prabowo dan Gibran tetap akan menjalankan tugasnya sebagai Menhan dan Wali Kota Solo. Grace menekankan Prabowo dan Gibran akan membagi waktu antara kampanye dan menjalankan tugas di pemerintahan.

"Sebagai calon yang berkontestasi, dengan masih menjalankan tugas sebagai Menhan dan Wali Kota aktif membuat waktu kampanye jadi terbatas. Hanya bisa di akhir pekan atau setelah selesai jam kantor," tuturnya. (ns)