Protokol Kesehatan Harus Dikomunikasikan Masif

Syamsul Arifin
Syamsul Arifin
Gemapos.ID (Banjarbaru) Anggota Tim Pakar untuk Percepatan Penanganan Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Syamsul Arifin menyatakan pemahaman tentang protokol kesehatan harus dikomunikasikan pemerintah kepada masyarakat secara masif, lengkap, dan benar. Apabila pemerintah gagal mengkomunikasikan itu, maka orang akan berasumsi dengan pemahaman mereka masing-masing. "Ini dikuatirkan akan semakin menimbulkan perilaku acuh tak acuh terhadap penerapan protokol kesehatan," katanya di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Selasa (14/7/2020). Apalagi, survei Badan Pusat Statisrik (BPS) kepada 87.379 responden menyebutkan Generasi Z yang berusia di kisaran 10 hingga 22 tahun dinilai paling sulit mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan benar. Protokol kesehatan belum disadari oleh seluruh lapisan masyarakat dari segala usia. Selama ini masyarakat hanya mengenal 3M yaitu menggunakan masker, membersihkan tangan secara teratur dan menjaga jarak. Padahal, 6M  juga perlu diterapkan, yakni menghindari kerumunan, menghindari menyentuh mata, hidung, dan mulut dengan tangan yang tidak bersih. Kemudian, meningkatkan daya tahan tubuh, aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup serta menghindari faktor risiko penyakit. Penerapan protokol kesehatan sebagai bentuk perlindungan kesehatan individu guna menurunkan risiko tertular Covid-19 sekitar 35%. Berikutnya, penggunaan masker biasa sekitar 45%, menggunakan masker bedah sekitar 70% serta menjaga jarak minimal 1 meter sekitar 85%. Hal lainnya adalah penggunaan masker yang salah seperti jika berbicara maskernya dibuka. Selanjutnya, maskernya hanya menutup mulut tanpa menutup hidung dan malah dibuka hanya menutup dagu saja. Covid-19 merupakan penyakit komunal, sehingga dibutuhkan peran dan kekompakan antar individu dalam rangka mencegah transmisinya semakin meningkat. "Prinsip utama pencegahan atau penurunan transmisi penyakit ini adalah melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya. (moc)