Anggota DPR Dikritisi Ahli Bahasa
DIM nomor 4 itu dibacakan oleh Kharis berbunyi, "Seiring dengan keinginan untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara, membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dunia, kerja sama di bidang pertahanan merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara dalam rangka meningkatkan kemampuan pertahanan negara." Adapun, Rancangan Undang-Undang Undang-Undang tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Kabinet Menteri Ukraina tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan disetujui fraksi-fraksi di Komisi I DPR RI untuk dibahas bersama pemerintah hari ini. Hadir mewakili pemerintah adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Wahyu Sakti Trenggono, serta Perwakilan Kementerian Luar Negeri. Sebelumnya, menurut Menkumham, Rancangan Undang-Undang tersebut telah disampaikan Presiden kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui surat nomor R-01/Pres/01/20 tahun 2020 tanggal 2 Januari 2020. "Kami berharap kalau bisa kita selesaikan secepatnya, untuk itu kami siap kalau ada Daftar Inventarisasi Masalah dari pemerintah yang harus kita setujui bersama," ujar Menkumham dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta. (ANT/AAN)