Kondisi Tak Layak, PUPR Lakukan Renovasi Pasar Baros

Kementerian PUPR Renovasi Pasar Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Renovasi tota Pasar Baros dilakukan agar menjadi bangunan yang aman, nyaman, dan tidak kumuh. (gemapos/RRI.co.id)
Kementerian PUPR Renovasi Pasar Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Renovasi tota Pasar Baros dilakukan agar menjadi bangunan yang aman, nyaman, dan tidak kumuh. (gemapos/RRI.co.id)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian PUPR memulai renovasi total Pasar Baros  Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Hal itu dilakukan agar pasar tersebut menjadi bangunan yang aman, nyaman, dan tidak kumuh.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR menyebut pembangunan Pasar Baros Serang dilakukan dengan merenovasi secara menyeluruh untuk meningkatkan fungsi pasar dengan konsep modern sebagai sarana perdagangan rakyat.

"Renovasi Pasar Baros mengedepankan konsep pasar rakyat modern," kata Endra dalam keterangan tertulis, Selasa,(26/12/23).

Menurut Endra, pembangunan fasilitas pasar rakyat yang sehat dan higienis akan meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa. “Dan itu diharapkan bisa  memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap Endra.

Dirinya juga mengatakan, dengan pasar yang bersih,sehat, dapat menyokong pertumbuhan perekonomian di wilayah tersebut.  Serta menjamin distribusi bahan pokok dan menggerakan  perekonomian masyarakat.

Sebagai informasi, pekerjaan renovasi Pasar Baros dilakukan dengan membangun kembali bangunan pasar lama yang kondisinya dinilai tidak layak. Banyaknya atap kios dan los yang bocor serta belum ada fasilitas penunjang yang memadai seperti sumber air bersih.

Pasar Baros dibangun dua lantai di atas lahan seluas 4.135 m2 dengan luas bangunan pasar 4.421 m2. Bangunan pasar diproyeksikan dapat menampung 366 pedagang untuk menempati 219 unit kios dan 147 los.

Renovasi pasar dilakukan untuk menata para pedagang yang kerap berjualan hingga kepinggir jalan sehingga menimbulkan kemacetan lalu lintas. Hal ini juga karena posisi Pasar Baros berada diantara pusat pemerintahan Kota Serang/Kabupaten Serang dengan Kabupaten Pandeglang.

Keberadaan Pasar Baros dapat menjadi alternatif pusat perdagangan rakyat. Pasar Baros  tetap menjadi pasar tradisional bagi masyarakat meskipun Kabupaten Pandeglang atau Serang telah memiliki pasar induk. (ns)