Menteri Budi Arie: SE Jadi Pedoman Penggunaan AI yang Aman dan Produktif

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (gemapos/kominfo)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. (gemapos/kominfo)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, upaya pemerintah dalam mendorong menghadirkan Pedoman Etika penggunaan Artificial Inteligent (AI) agar lebih aman dan produktif. Upaya tersebut menurut Budi Arie tlah diwujudkan melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

“Tata kelola AI semakin diperlukan agar pemanfaatan AI dapat dilakukan secara aman dan produktif,” tegasnya dalam Konferensi Pers Penerbitan SE AI di Pressroom Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Menkominfo menyatakan surat edaran tersebut tidak mengikat secara hukum, namun jika ada penyalahgunaan teknologi atau data pribadi, tentu akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) beserta perubahannya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“SE tidak terikat secara hukum, tapi tetap tunduk pada peraturan perundang-undangan yg berlaku (UU ITE dan UU PDP),” ungkap Budi Arie.

Menurut Menteri Budi Arie Pedoman AI juga merespons intensitas dan utilisasi yang membawa nilai ekonomi makin signifikan. 

“Sebagai informasi, nilai pasar global AI di Tahun 2023 mencapai USD142,3 Miliar. Sedangkan di ASEAN pada Tahun 2030 AI diperkirakan akan berkontribusi pada PDB ASEAN hingga angka USD1 Triliun, dimana USD366 Miliar diantaranya adalah kontribusi dari Indonesia,” tuturnya mengutip data Kearney & Cset Tahun 2023. 

Menkominfo menjelaskan aspek lain dari penggunaan dan pemanfaatan AI di Indonesia sangat berdampak pada dunia kerja. Menurutnya, berdasarkan data Kompas Tahun 2023 ditemukan bahwa 26,7 juta tenaga kerja mengimplementasikan penggunaan teknologi AI.

“Pada tahun 2021 tercatat sebanyak 26,7 juta tenaga kerja memanfaatkan AI dalam melakukan pekerjaannya. Namun, kehadiran AI juga membawa berbagai tantangan mulai dari bias, halusinasi AI, disinformasi, hingga ancaman hilangnya beberapa sektor pekerjaan akibat otomasi AI,” ungkapnya.

Dalam konferensi pers, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Wamenkominfo Nezar Patria dan Staf Khusus Menkominfo Sugiharto. Sementara Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan hadir secara virtual. (ns)