Mendag Zulkifli Tanggapi Tiktok Shop Kembali Beroperasi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas). (gemapos/Kemendagl)
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas). (gemapos/Kemendagl)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi pernyataan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Kementerian pimpinan Teten Masduki itu sebelumnya menyayangkan TikTok Shop yang belum sesuai regulasi.

TikTok Shop telah resmi beroperasi kembali setelah berkongsi dengan Tokopedia. Namun transaksi barang-barang yang dipajang TikTok masih bisa dilakukan di aplikasi tersebut.
 
 
Kementerian Perdagangan telah memberikan waktu 3 sampai 4 bulan kepada TikTok untuk transisi. Baru setelah itu, barang-barang yang dijual di TikTok Shop akan dialihkan penjualannya ke Tokopedia.
 
 
Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan memantau perkembangan TikTok Shop setelah waktu transisi yang diberikan sudah habis. "Nanti diaudit oleh yang mengerti, saya kan enggak mengerti," ujar dia saat ditemui di acara JakartaxBeauty di JCC, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Desember 2023.
 
Namun, Zulhas tak menjelaskan secara gamblang siapa yang akan mengaudit transisi TikTok Shop ke Tokopedia. Dia lantas menjelaskan mengapa pihaknya memberikan waktu transisi. "Tujuan kita agar pelaku UMKM bisa ikut onboarding mempergunakan platform itu," ungkap Zulhas.
 
Adapun sebelumnya Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Fiki Satari, menyayangkan kembali beroperasinya TikTok Shop belum disertai perubahan berarti. Ini terutama untuk aktivitas belanja dan transaksi yang masih bisa dilakukan pada platform media sosial TikTok.
 
Dia pun mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan e-commerce. Fiki menekankan, seharusnya media sosial hanya digunakan sebagai sarana promosi, sedangkan transaksi bisa dilakukan di marketplace.
 
"Dari sisi medsosnya, kami ingin membuka ruang link out pada platform atau web lainnya. Catatan-catatan ini sudah sering kami bahas,” kata Fiki dalam keterangan resminya, kemarin. (ns)