Jumat Pagi, DLH DKI Catat Kualitas Udara di Lubang Buaya Tidak Sehat

Ilustrasi- Polusi Udara di Jakarta (foto: gemapos/ istock)
Ilustrasi- Polusi Udara di Jakarta (foto: gemapos/ istock)

Gemapos.ID (Jakarta)- Pada Jumat pagi hingga pukul 06.21 WIB, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mencatat kualitas udara di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur dalam kategori tidak sehat.

Berdasarkan laman resmi https://silika.jakarta.go.id/ menyebut indeks standar pencemar udara (ISPU)  yang dihitung berdasarkan partikel halus (particulate matter/ PM) 2,5 berada pada angka 106. 

Adapun angka 106 artinya masuk ke dalam kelompok kualitas udara tidak sehat yakni berada pada kisaran  101-199.

Kategori ini bisa digambarkan bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan, untuk tingkat kualitas udara sedang yakni tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika dengan rentan PM2,5 sebesar 51-100.

Lalu, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, kategori berbahaya yakni tingkat kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500.

Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air pada Jumat pukul 06.26 WIB, Jakarta diklasifikasikan sebagai kota nomor 30 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia (74).

Sebagai informasi, peringkat pertama jatuh pada Kolkata, India (351), kedua Dhaka, Bangladesh (314), dan ketiga Lahore, Pakistan (245).

Sedangkan, indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 4,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni 74 AQI US.

Sementara itu, data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol).

Terakhir, Pemerintah menghimbau agar masyarakat menghindari udara kotor dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela, memakai masker, dan menyalakan penyaring udara.(ra)