BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Wilayah Perairan Indonesia

Ilustrasi- Gelombang tinggi (foto: gemapos/istock)
Ilustrasi- Gelombang tinggi (foto: gemapos/istock)

Gemapos.ID (Jakarta)- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas disekitar pesisir agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 9-10 Desember 2023.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada,” ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG Eko Prasetyo, Jakarta, Sabtu (9/12/2023). 

Dikutib dari laman resmi BMKG, Sabtu (9/12), ia mengatakan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut menuju timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot. 

“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Maluku bagian selatan dan perairan utara Jayapura,” lanjutnya. 

Diketahui bahwa kondisi ini dapat menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombnag setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P.Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten- Jawa Timur, perairan Bali- P. Sumba. 

Sedangkan untuk gelombang yang lebih tinggi yakni di kisaran 2,5-4 meter, berpeluang terjadin di Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-Jawa Timur. 

Akibat kondisi tersebut BMKG menghimbau masyarakat terkhusus nelayan untuk selalu memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Moda tranportasi perahu yang memiliki kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter, sementara kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kemudian adapun kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter, serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.(kt)