Ridwan Mansyur Akan Ucap Sumpah Hakim MK di Depan Presiden pada Jumat Ini

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI di Jakarta. (foto: gemapos/antara)
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI di Jakarta. (foto: gemapos/antara)

Gemapos.ID (Jakarta)- Ridwan Mansyur yang merupakan Calon Hakim Konstitusi akan mengucapkan sumpahnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat (8/12).

"Hari ini pukul 10.45 WIB, dijadwalkan pengucapan sumpah di hadapan Presiden, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H sebagai Hakim MK RI. Acara akan diselenggarakan di Istana Negara," katanya.

Ia mengatakan bahwa Ridwan Mansyur akan menggantikan Hakim MK Manahan Sitompul yang purnatugas karena memasuki masa pensiun Desember 2023. Ridwan lolos seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, yakni Mahkamah Agung.

Bagaimana perjalanan karir Ridwan Mansyur hingga sampai di titik ini? mari kita bahas. Berdasarkan laman resmi Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur lahir di Lahat (Sumatera Selatan) 11 November 1959.

Diketahui, perjalanan karir Ridwan Mansur diawali sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Jabatannya sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.

Selain itu, Ridwan pernah bertugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Ia juga sebelumnya menjabat panitera MA.(ra)