Wamenkumham Baru Bertugas Sesuai UU Kementerian

Edward Omar Sharif Hiariej
Edward Omar Sharif Hiariej
Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menyatakan dia akan berbagi tugas dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly. Walaupun, dia mengaku pertemuannya dengan Menkumham belum berbicara secara mendalam. Apalagi, mereka melakukan rapat Kemenkumham lantaran dia akan rapat dengana Menko Politik, Hukum, dan Ham, "Tentunya sebagai orang baru yang masuk ke Kementerian Hukum dan HAM akan mempelajari, mengidentifikasi lebih dulu kira-kira masalah apa yang cukup krusial di kemenkumham dan apa solusinya," katanya di Istana Negara Jakarta pada Rabu (23/12/2020)/ Presiden Joko Widodo melantik Eddy Hiariej sebagai Wamenkumham mendampingi Menkumham Yasonna H Laoly. Tugas wamen adalah membantu menteri yang merujuk Undang-undang Kementerian Negara. "Saya kebetulan dihubungi bapak Menteri Sekretaris Negara Prof Pratikno pada hari Senin dan diminta untuk datang ke Jakarta karena direncanakan pada Rabu, 23 Desember ini akan ada pelantikan sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," jelasnya. Eddy Hiariej adalah guru besar ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Dia kerap menjadi anggota panitia seleksi (pansel) Komisi Yudisial dan pansel Hakim Konstitusi. Eddy menjadi guru besar termuda Fakultas Hukum (FH) UGM saat berusia 37 tahun. Dia pernah menjadi salah satu ahli dari tim kuasa hukum 01 Jokowi-Ma'ruf di Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa hasil pilpres pada 2019 lalu.