Prajurit TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia

Saat Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti menangkap pelaku pembawa narkoba jenis sabu di jalur tidak resmi, di Desa Enteli Kecamatan Ketungau Hulu perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (foto: gemapos/pendam XII tanjungpura)
Saat Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti menangkap pelaku pembawa narkoba jenis sabu di jalur tidak resmi, di Desa Enteli Kecamatan Ketungau Hulu perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (foto: gemapos/pendam XII tanjungpura)

Gemapos.ID (Jakarta)- Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Artileri Medan/10 Brajamusti berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu. 

Para prajurit TNI tersebut berhasil menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia, di Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Adapun Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Infanteri Ade Rizal Muharram mengatakan sabu-sabu 10 kilogram itu dibawa oleh seorang pria berinisial RD dari arah Malaysia.

Ade menjelasakan RD merupakan warga negara Indonesia yang berasal dari Kabupaten Bima, Nusantara Tenggara Barat, yang bekerja sebagai buruh kebun sawit di Malaysia.

"Karena tergiur upah tinggi dari bandar, sehingga dia nekat membawa sabu-sabu ke wilayah Indonesia," kata Kolonel Infanteri Ade Rizal Muharram di Pontianak, Kalbar, Minggu (5/11).

Kemudian, penangkapan RD kata Ade, terjadi saat prajurit Satgas Pamtas Yonarmed/10 Brajamusti melakukan patroli di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia, di Desa Enteli, Kecamatan Ketungau, Minggu sekitar pukul 04.15 WIB.

Dari tangan pelaku, personel Satgas Pamtas mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus teh yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram. Dia mengatakan rencananya 10 paket sabu-sabu tersebut akan dibawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di sana. 

"Berdasarkan informasi masyarakat upaya penyelundupan itu digagalkan prajurit Satgas Pamtas," ucap Ade.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Kodam XII/Tanjungpura untuk selanjutnya diserahkan ke polisi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, jajaran TNI di wilayah Kalimantan Barat telah beberapa kali menggagalkan penyeludupan narkoba, di antaranya pada 27 Oktober 2023 di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, berhasil menangkap pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu seberat 11,08 kilogram.

Tak hanya itu, pada 28 Oktober 2023, di Temajuk, Kabupaten Sambas, juga ditangkap dua orang warga Malaysia dan satu orang warga Indonesia yang berusaha menyelundupkan 15,75 kilogram sabu-sabu.

Sedangkan Belum lama ini, pada 30 Oktober 2023, personel TNI juga menangkap satu orang warga Negara Malaysia yang membawa 21,164 kilogram sabu-sabu yang hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur tikus di Kecamatan Puring Kencang, Kapuas Hulu.(pa)