Dandim Mengapresiasi Anggota TNI yang Berhasil Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-sabu

Prajurit Kodim 0101/KBA Kopda Fahrizal Amri (kanan) mendampingi petugas keamanan bandara (kiri) saat memeriksa penumpang pesawat (tengah) yang diduga membawa empat kilogram sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
Prajurit Kodim 0101/KBA Kopda Fahrizal Amri (kanan) mendampingi petugas keamanan bandara (kiri) saat memeriksa penumpang pesawat (tengah) yang diduga membawa empat kilogram sabu-sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara

Gemapos.ID (Jakarta) - Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh (KBA) Letnan Kolonel Inf Andy Bagus mengapresiasi anggota TNI yang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitra empat kilogram di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Kami mengapresiasi anggota TNI yang membantu petugas keamanan Bandara Kualanamu telah menggagalkan penyelundupan narkoba. Tindakan itu menjadi contoh baik dalam menjalankan tugas sebagai prajurit melindungi masyarakat dan negara dari ancaman narkotika," kata Andy Bagus di Banda Aceh, Rabu.

Sebelumnya, Anggota Kodim 0101/KBA Kopda Fahrizal Amri yang bertugas sebagai perwakilan Kodam Iskandar Muda di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, telah membantu petugas bandara itu dalam menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dengan berat empat kilogram pada Selasa (28/2).

Penyelundupan barang terlarang tersebut terungkap saat petugas keamanan bandara di bagian x-ray memeriksa barang penumpang pesawat. Kemudian, petugas mencurigai barang bawaan seorang penumpang dalam koper.

Petugas keamanan bandara meminta penumpang tersebut membuka koper untuk diperiksa. Namun, penumpang tersebut menolaknya, sehingga Kopda Fahrizal Amri yang berada tidak jauh dari lokasi itu menghampiri penumpang tersebut dan meminta koper tersebut dibuka.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam bungkusan diduga berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan mencapai empat kilogram yang disembunyikan dalam lipatan celana.

Selanjutnya, Kopda Fahrizal bersama petugas keamanan bandara membawa penumpang tersebut dan barang bukti ke posko. Kemudian, prajurit TNI tersebut menghubungi kepolisian sektor Bandara Kualanamu serta menyerahkan penumpang tersebut bersama barang buktinya.

Dandim) 0101/Kota Banda Aceh Letkol TNI ​Andy Bagus mengatakan sebagai komandan merasa bangga dengan prajurit Kodim 0101/KBA yang menggagalkan penyelundupan narkoba tersebut. Kesigapan dan ketelitian dalam mengamankan kasus ini adalah bukti nyata dari semangat dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas mereka.

"Kami mengajak seluruh prajurit Kodim 0101/KBA untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan pihak keamanan dan penegak hukum lain dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika, serta terus bekerja sama dalam menjaga kedaulatan negara," ujar Andy Bagus.(pu)