Buntut Usulan Hak Angket, Masinton Akan Dilaporkan Ke MKD

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (gemapos/Ig@masintonpasaribu)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu. (gemapos/Ig@masintonpasaribu)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu disebutkan akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Advokat Lisan. Pelaporan tersebut adalah buntut dari polemik yang ditimbulkan oleh masinton karena mengusulkan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi soal putusan batas usia Capres-cawapres yang disampaikan pada sidang paripurna DPR RI, Selasa, (31/10/20203) lalu. 

"Pada hari ini Jumat, tanggal 3 November 2023, pukul 14.00, Advokat LISAN akan melaporkan saudara Masinton Pasaribu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara I Komplek DPR RI," kata tim Advokat LISAN Syahrizal Fahlevy dalam keterangannya, Jumat (3/11/2023).

Syahrizal menyebut pelaporan tersebut dilakukan terkait usulan Masinton tentang hak angket yang disampaiakan beberapa hari yang lalu.

"terkait ucapannya tentang usulan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi pada sidang Paripurna DPR," ujar Syahrizal

Diketahui sebelumnya Masinton menyampaikan usulan hak angket kepada Mahkamah Konstitusi terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres pertengahan oktober lalu.

Hal ini disampaikan Masinton di tengah Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

"Hukum dasar konstitusi adalah roh dan jiwa semangat sebuah bangsa, tapi apa hari ini yang terjadi? Kita malah mengalami satu tragedi konstitusi pasca terjadinya keputusan MK 16 Oktober lalu," kata Masinton.

"Ya, (keputusan MK) itu adalah tirani konstitusi," tambah dia.

Pada momen tersebut Masinton menegaskan bahwa interupsinya saat itu tidak ada sangkut pautnya dengan pasangan capres cawapres. Dia mengklaim tidak berdiri di atas kepentingan partai politik terkait protesnya ini.

"Saya berdiri di sini bukan atas kepentingan partai politik. Saya tidak bicara tentang calon presiden Saudara Anies dan Saudara Muhaimin Iskandar. Saya tidak bicara tentang Pak Ganjar dan Prof Mahfud," katanya.

Masinton juga mengatakan dirinya tak sedang membicarakan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. Namun dia tak menyebutkan nama Gibran.

"Saya juga tidak bicara tentang Pak Prabowo beserta pasangannya," tuturnya. (ns)