DLH DKI Sebut Tilang Emisi Bisa Sadarkan Masyarakat Pentingnya Merawat Kendaraan

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan bersama Kepolisian melakukan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (foto: gemapos/ antara)
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan bersama Kepolisian melakukan tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta, Jumat (1/9/2023). (foto: gemapos/ antara)

Gemapos.ID (Jakarta)- Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut tilang emisi  bisa menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya merawat kendaraan untuk menjaga udara  tetap bersih.

"Tilang uji emisi sangat efektif menjaga kualitas udara di DKI, bisa jadi pembelajaran, pengingat akan pentingnya merawat kendaraan. Sekaligus bisa membuat efek jera bagi masyarakat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Tilang emisi  diberikan bagi warga yang kendaraannya, baik motor ataupun mobil,  tidak memenuhi ambang batas emisi tertentu.

Menurut riset Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Vital Strategies, sektor transportasi menyumbang 67 persen polutan PM2.5 di daerah Jabodetabek. Selain itu, riset tersebut menyebutkan bahwa manfaat total dari seluruh intervensi mencapai Rp643 triliun, yaitu 23 persen dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Uji emisi menjadi kontributor terbesar dari nominal tersebut, dengan kontribusi sekitar 32 persen dari total manfaat.

Uji emisi dinilai dapat mengurangi polusi udara, memastikan kepatuhan hukum, mengurangi emisi karbon, mencegah hujan asam, serta mendorong inovasi teknologi yang ramah lingkungan.

DKI Jakarta memiliki target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada tahun 2030, serta net zero emission pada 2050.

DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai bengkel di Jakarta dalam penerapan uji emisi, yang telah diintegrasikan dengan Sistem Uji Emisi Langit Biru Jakarta Raya (Si Elang Biru Jaya).

Sebelumnya, kebijakan penilangan uji emisi sempat dihentikan pada September 2023 oleh Polda Metro Jaya, karena kurangnya sosialisasi tentang uji emisi. Cara-cara persuasif serta perluasan akses pun ditempuh guna mendorong masyarakat bersedia melakukan uji emisi kendaraan miliknya.(pa)