Kemenparekraf Telah Selesaikan Buku Panduan Komunikasi Krisis untuk Sektor Parekraf

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) I Gusti Ayu Dewi Hendriyani sata ditemui di Titik Nol Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (3/10/2023). (foto: gemapos/ antara)
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) I Gusti Ayu Dewi Hendriyani sata ditemui di Titik Nol Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (3/10/2023). (foto: gemapos/ antara)


Gemapos.ID (Jakarta)- Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) I Gusti Ayu Dewi Hendriyani mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan produk buku panduan komunikasi krisis untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

“Kita saat ini sudah mengeluarkan produk buku panduan komunikasi krisis yang kami peruntukkan untuk sektor parekraf dalam membangun sistem manajemen terpadu terkait komunikasi,” ujar Dewi saat ditemui di Titik Nol Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa.

Dewi menambahkan buku panduan komunikasi krisis ini diciptakan untuk menangani beberapa isu yang memang berpotensi menimbulkan krisis yang semakin besar sehingga membutuhkan strategi dan narasi yang tepat dalam penanganan serta dalam upaya mitigasi.

Ia menyebut, pihaknya telah melakukan diseminasi produk ini kepada Dinas Pariwisata (Dispar) di Jawa Barat dan Bali. Kedua lokasi ini menjadi target utama penyampaian informasi manajemen krisis karena memiliki kategori isu krisis pariwisata alam dan non alam yang mendominasi.

“Isu krisis pariwisata kan ada dua kategori yaitu alam dan non alam. Yang alam pun Jawa Barat lebih dominan, dan non alam lebih dominan di Bali,” ujarnya.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya melakukan forum komunikasi krisis produk ke berbagai wilayah lain sehingga buku panduan komunikasi krisis tak sekedar menjadi literasi namun juga menjadi sarana pelatihan sehingga terbentuk komunikasi terpadu si sektor parekraf.

Buku ini rencananya bakal diunggah ke website resmi Kemenparekraf sehingga dapat diakses dan diunduh oleh siapa saja termasuk mahasiswa secara gratis.

Sementara itu, berkaitan dengan tata kelola kepariwisataan, Dewi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Basarnas serta mengajak k/l lain untuk bersama-sama mengantisipasi atau memitigasi krisis kepariwisataan sehingga di level nasional dapat terbentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata Nasional.

Adapun hingga kini, Satgas Tata Kelola Pariwisata Nasional telah terbentuk di Bali yang berasal dari gabungan pemerintah, masyarakat dan pelaku pariwisata yang diketuai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali dan Wakil Ketua adalah Ketua GIPI Bali.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 370/03-L/HK/2023 membagi Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata ke dalam dua bidang.

“Satgas ini terdiri atas dua bidang yaitu bidang pembinaan dan pengawasan serta bidang penertiban dan penegakan hukum,” kata Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun.(ar)