KPK Didesak Selidiki Program Prakerja
Beberapa temuan KPK terkait program kartu prakerja antara lain sekitar sembulan juta calon peserta yang mendaftar bukan yang disasar oleh program ini. Penggunaan fitur face recognition dalam program ini dengan anggaran Rp30 miliar sangat tidak efisien untuk kepentingan pengenalan peserta. Selain itu kerja sama dengan delapan pijakan digital tak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penetapan kerja sama bukan dilakukan oleh manajemen pelaksana. "Selain itu, terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan Lembaga Penyedia Pelatihan, yaitu pada 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia," kata dia. Materi pelatihan todak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Hanya 24% dari 1.895 pelatihan yang laik dikategorikan sebagai pelatihan. "Dari jumlah itu, hanya 55% yang layak diberikan dengan metode daring. Pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13% dari 1.895 pelatihan," ucap dia. KPK menemukan metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan merugikan keuangan negara karena metode pelatihan hanya satu arah serta tak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta. "Atas beberapa temuan itu, KPK merekomendasikan pelatihan kartu prakerja gelombang keempat ditunda sementara sambil dilakukan evaluasi dari gelombang sebelumnya. Selain itu, mengusulkan agar program ini kembali berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan," tegasnya. (moc)