Patroli Tingkatkan Pengawasan Perbatasan RI-Malaysia

Petugas Bea Cukai Nanga Badau bersama prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti melaksanakan patroli pengawasan keluar masuk barang ilegal di batas Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (foto:gemapos/ant/Bea Cukai Nanga Badau)
Petugas Bea Cukai Nanga Badau bersama prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti melaksanakan patroli pengawasan keluar masuk barang ilegal di batas Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (foto:gemapos/ant/Bea Cukai Nanga Badau)


Gemapos.ID (Jakarta) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nanga Badau memperketat pengawasan barang ilegal dengan melaksanakan patroli ke sejumlah pos perbatasan Indonesia dan Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Keluar masuk barang ilegal cukup rawan terjadi di perbatasan, sehingga kami bekerja sama dengan Satgas Pamtas melakukan patroli secara rutin di sejumlah pos pengawasan," kata Kepala Bea Cukai Nanga Badau Heri Purwanto di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin (18/9/2023).

Menurut Heri, pos pengawasan Bea Cukai Nanga Badau berada cukup jauh dari kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, sehingga personel dalam patroli tersebut menggunakan kendaraan roda dua. Saat melaksanakan patroli darat bersama prajurit Satgas Pamtas, tidak ditemukan barang ilegal.

Meskipun demikian, pengawasan di sejumlah titik rawan akan terus ditingkatkan dengan berkolaborasi dengan semua pihak terkait untuk mengantisipasi penyeludupan barang-barang ilegal, baik dari Malaysia maupun dari Indonesia.

"Perlu peran semua pihak mengawasi peredaran barang ilegal itu, termasuk masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya," jelas Heri.

Selain patroli secara rutin, Bea Cukai Nanga Badau juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan keberadaan PLBN Badau sebagai jalur resmi dalam beraktivitas keluar masuk barang secara legal, terutama untuk kegiatan ekspor.

Heri menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-188/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Laksana Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, wilayah pengawasan Bea Cukai Nanga Badau terdiri atas Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

"Kami ada pos pengawasan, yaitu Pos Merakai Panjang, Pos Nanga Bayan, dan Pos Jasa," katanya.

Dia berharap dengan patroli darat secara rutin di pos pengawasan tersebut, tindak kejahatan berupa penyeludupan barang-barang ilegal dapat diatasi.

Oleh karena itu, Heri mengajak semua pihak berwenang dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalur-jalur yang berpotensi sebagai tempat keluar masuk barang ilegal.

"Sinergisme semua pihak di perbatasan itu sangat penting baik dalam menjaga kedaulatan NKRI maupun mengawasi barang ilegal yang dapat merugikan negara," katanya. (pu)