Pembentukan RUU HIP Akan Hidupkan Kembali PKI?

dpr
dpr
Gemapos.ID (Jakarta) Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri menilai keberadaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) akan menimbulkan tumpang-tindih dan kekacauan dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan Bahkan, organisasi ini khawatir pembentukan RUU HIP bertujuan menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI). “Kami mendesak pemerintah menolak RUU HIP,” kata Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri Mayjen TNI (Purn) Soekarno, Jumat (12/6/2020). Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri juga menilai RUU HIP memiliki kekeliruan yang sangat mendasar apabila penjabaran Pancasila sebagai staatsfundamentalnorm (landasan bagi pembentukan Undang-Undang Dasar/UUD) yang telah diatur dalam UU tersebut. "Penjabaran Pancasila di bidang politik/pemerintahan, ekonomi, hukum, pendidikan, pertahanan serta bidang lainnya telah diatur dalam UUD 1945," ujarnya. Sebelumnya, DPR menyetujui RUU HIP sebagai usul inisiatif dari lembaga legislatif tersebut. Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020). (moc)