Polisi Didesak Selidiki Intimidasi Terkait Papua

usman-hamid
usman-hamid
Gemapos.ID (Jakarta) Amnesty International Indonesia mendesak polisi merespon dan menyelidiki ancaman dan intimidasi terhadap orang yang terlibat dalam diskusi bertemakan Papua. Apalagi, itu melibatkan aparat negara. “Ini adalah preseden buruk dan jelas pelanggaran HAM,” kata Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Jumat (12/6/2020). Ancaman dan intimidasi dialami Usman ketika Amnesty menggelar diskusi bertajuk Papua pada Jumat (5/6/2020). Dia dan dua pembicara lainnya menerima panggilan masuk secara terus-menerus dari nomor yang berbeda yang berasal dari nomor luar negeri. “Hal itu dinilai sangat mengganggu acara,” ujarnya. Salah satu panitia juga menerima pesan dari orang tak dikenal yang meminta diskusi dihentikan sebelum acara ini dimulai. Pengirim menyebutkan data pribadi termasuk nama orangtua secara lengkap. “Gangguan tersebut mengancam kebebasan berekspresi,” ucapnya. Seluruh masyarakat berhak berkumpul, berekspresi dan mengemukakan pendapat secara damai. Gangguan ini melanggar hak privasi. “Ancaman ini bukan hanya pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan pembungkaman terhadap publik, tapi juga pelanggaran atas hak privasi karena melibatkan peretasan,” tegasnya. Intimidasi tersebut dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi terhadap masyarakat Papua. Sebab, ada pihak yang tidak ingin hak masyarakat Papua disuarakannya. (mam)