Netizen 'Ngamuk' Respons Ide Pungut Pajak Judi Online Usulan Menkominfo Budi Arie

Netizen 'Ngamuk' Respons Ide Pungut Pajak Judi Online Usulan Menkominfo Budi Arie (foto: gemapos/istock)
Netizen 'Ngamuk' Respons Ide Pungut Pajak Judi Online Usulan Menkominfo Budi Arie (foto: gemapos/istock)


Gemapos.ID (Jakarta) Netizen 'ngamuk' usai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap ada pihak yang mengusulkan untuk pungut pajak judi online.

Sebelumnya, Budi mengungkap adanya dorongan pajak judi online itu saat dicecar oleh Anggota Komisi I DPR RI Christina Ariyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR, di Jakarta, Senin (4/9).

"Saya berdiskusi dengan banyak pihak bilang 'ya sudah dipajakin aja, misalnya, dibuat terang dipajakin. Kalau enggak, kita juga kacau'," kata dia, menirukan pengusul pajak itu, dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Menkominfo menaksir aliran uang yang "terbang ke luar negeri" lewat judi online mencapai US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun.

"Mau begitu? Kalau mau begitu terus saja karena tiap tahun makin gede," ucapnya.

"Masa sebagai bangsa bodoh banget sih. Jangan-jangan ada proxy-proxy dari negara lain yang suruh kita untuk anti judi di sini, duitnya ke nagara itu. Kita harus realistis lah sebagai bangsa," lanjut Budi, yang juga menjabat Ketua Umum kelompok relawan Projo itu.

Sementara, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut tak ada yang sepakat dengan pungutan pajak judi online itu.

"Enggak, itu hanya alternatif-alternatif tapi enggak ada yang setuju kok. Beliau sendiri juga menyampaikan, di Indonesia secara undang-undang itu dilarang," ujarnya, Selasa (5/9).

Ia menilai yang lebih penting adalah bagaimana memblokir semua saluran judi online.

"Semua sepakat dilarang, titik. Jadi yang berkembang adalah bagaimana melarangnya ini, karena judi online itu kan ditutup seribu, tumbuh sepuluh ribu. Biar efektif cara nutupnya," tuturnya.

Reaksi warganet

Gagasan itu juga menuai protes di media sosial. Lewat akun X pribadinya, Susi justru mempertanyakan mengapa bukan memajaki casino saja karena pelanggannya merupakan masyarakat kalangan atas.

"Kenapa bukan Casino saja yg dibangun dipajaki, customernya kalangan atas," kata mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti , Rabu (6/9).

"Judi online yang kena banyak masyarakat kalangan bawah. Membuat kalangan ini menjadi tambah miskin. Kehilangan harta benda yang mereka tidak banyak punya," lanjutnya.

Senada, influencer @mhdarieff_ menilai aneh karena yang prioritas mestinya pemberantasan judi online.

"Bukannya diberantas malah mau dipajakin," kicaunya.

Ada pula warganet yang menyinggung pajak juga mestinya dipungut dari hasil korupsi, pungutan liar, prostitusi, mafia tanah dan segala bentuk kejahatan lainnya.

"Sekalian aja pungut pajak korupsi, pajak pungli, pajak prostitusi, pajak mafia tanah dan pajak segala kejahatan lainnya.Ga mampu urus negara, bilang bos," nyinyir akun @espe_astronaut.(da)