Alasan Kominfo Mau Jadikan Wulan Guritno Jadi Duta Anti-Judi Online

Wulan Guritno (Foto: gemapos/Instagram/@raquellingerie)
Wulan Guritno (Foto: gemapos/Instagram/@raquellingerie)


Gemapos.ID (Jakarta) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap wacana artis Wulan Guritno jadi duta anti-judi online. Apa alasannya?

Usulan Budi Arie itu memantik kontroversi di tengah masyarakat. Pasalnya, Wulan Guritno beberapa waktu lalu mendapat sorotan karena diduga mempromosikan judi online.

"Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil (polisi terkait judi online), Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti abis itu dioper ke Kominfo, untuk jadi juru kampanye anti judi online," kata Budi di DPR, Senin (4/9).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong membenarkan usulan yang disampaikan Budi saat rapat bersama Komisi I DPR RI kemarin.

Menurut dia juru kampanye akan ditawarkan kepada para influencer maupun artis yang pernah terlibat dalam promosi judi online, namun mereka tak mengetahui jika hal itu melanggar hukum.

"Para selebritas dan influencer itu karena ketidaktahuannya, kemudian mempromosikan judi online, maka kita kita jadikan katakanlah juru kampanye anti judi online" kata Usman.

"Tapi kan tergantung ya mereka mau atau tidak. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kemenkominfo ingin meng-approach mereka," sambungnya.

Namun, jika para influencer itu sudah terlibat masalah hukum, usulan ini tak bisa diterapkan. Menurutnya hal itu sudah menjadi ranah pihak kepolisian.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memanggil Wulan Guritno terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal mencari unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.

Ia menjelaskan para publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Oleh karenanya, Vivid mengingatkan agar para publik figur hingga influencer tidak lagi ikut mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya. Terlebih saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan kecanduan judi online.

Pemanggilan Wulan Guritno ini dilakukan setelah video promosi salah satu situs judi slot online viral di media sosial.

Video itu sudah beredar sejak 2020, namun kembali viral usai Wulan sempat mengkritik larangan ekspor benih lobster (benur) di hadapan DPR.

Pihak Wulan Guritno buka suara usai aktris tersebut bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Bucie Lee selaku perwakilan manajemen Wulan Guritno, merasa heran karena konten yang dibuat tahun 2020 dipermasalahkan kembali.

"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama itu, dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?" kata Bucie Lee akhir pekan kemarin.(da)