Istri Polisi vs Siswa SMK Magang di Probolinggo: Jabatan Suami Dicopot

Luluk Sofiatul Jannah saat meminta maaf didampingi oleh suaminya, Bripka Nuril. foto: gemapos/twitter)
Luluk Sofiatul Jannah saat meminta maaf didampingi oleh suaminya, Bripka Nuril. foto: gemapos/twitter)


Gemapos.ID (Jakarta) Kasus Luluk Sofiatul Jannah versus siswi SMK 1 Kota Probolinggo berakhir damai dalam mediasi pada Rabu (6/9). Meski damai, suami Luluk, Bripka Nuril, tetap diberi sanksi yakni dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana.

"Sanksi yang bersangkutan (Nuril), kita akan copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan," kata Wisnu usai memediasi kedua pihak yang berselisih di SMKN 1 Kota Probolinggo, Rabu (6/9).

Dia mengatakan serius menangani masalah Nuril karena akibat ulah istrinya jadi menimbulkan ketidaknyamanan bagi institusi Polri.

"Kami fokus, kami serius dalam menangani permasalahan ini. Saya juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, netizen yang memberikan masukan yang konstruktif kepada kami sehingga nantinya dapat melayani lebih baik lagi," ujarnya.

Nuril bertugas di Polsek Tiris sejak 8 tahun lalu. Saat itu, posisi Bripka Nuril sebagai anggota biasa.Sampai akhirnya sekitar 2 sampai 3 bulan lalu dia mendapatkan promosi jabatan menjadi Kanit Binmas Polsek Tiris.Kasus ini berawal saat Luluk yang memiliki 944 ribu pengikut di TikTok menyiarkan momen ia memarahi siswi di toko tempat siswi tersebut magang.Luluk, gara-gara itu, sempat dilaporkan ke polisi oleh perwakilan guru di SMK itu. Lantaran telah damai, pelaporan tersebut bakal dicabut.(da)