Sanksi Menanti Bagi Pengurus Catut NU dalam Politik Praktis

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.


Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi bagi pengurus yang menggunakan lembaga NU untuk kepentingan politik praktis.

"Kalau ada pengurus NU, kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis, langsung kami tegur," tegas Yahya usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan RI,  Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.

Apabila sanksi teguran tidak diindahkan, kata Yahya, ada prosedur pemberian sanksi lain.

"Ada prosedurnya, nanti kami peringatkan. Kalau diulangi, peringatan kedua. Kalau diulangi lagi, bisa diberhentikan. Sudah ada mekanismenya. Sekali diperingatkan sudah kapok biasanya," terangnya.

Yahya mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu sempat ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang diberi teguran karena mengadakan deklarasi calon presiden di Kantor NU.

"Ini ndak boleh. Kami tegur. Misalnya, dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya," kata Yahya.

Apabila ada calon presiden yang bukan pengurus NU, namun mengatasnamakan NU, Yahya mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa memberikan klarifikasi.

"Kalau ada capres mengatasnamakan NU, tetapi bukan pengurus NU, ya, kami juga bisa mengatakan itu tidak benar. Akan tetapi, 'kan kami tak bisa beri sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," jelas dia. (pu)