Cak Imin Dikabarkan Diperiksa KPK Besok soal Korupsi di Kemenaker

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: ant)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (foto: ant)


Gemapos.ID (Jakarta) Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dikabarkan akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 5 September 2023 esok.

Cak Imin bakal diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012 silam. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenegakerjaan. Saat dikonfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tak membantah maupun membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Cak Imin besok. Ia hanya meminta siapapun untuk hadir jika dipanggil KPK sebagai saksi.

"Kami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif hadir sesuai waktu yang ditentukan tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.

Ali bahkan meminta awak media untuk menunggu hari esok saat ditegaskan kembali soal pemeriksaan Cak Imin.  Ia menjelaskan, penyidik biasanya telah mengirimkan surat panggilan kepada para saksi tiga hari sebelum jadwal pemeriksaan berlangsung.

"Besok ditunggu saja, sekali lagi harapan kami tentu hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menepis penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2012 berbau dinamika politik Tanah Air. Ali menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan deklarasi bakal capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin). 

"Perlu dipahami, jauh sebelum (deklarasi Anies-Cak Imin) itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut," kata Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 3 September 2023.  Ali menekankan, penanganan perkara yang diusut pihaknya, yang terjadi di Kemenaker dilakukan jauh sebelum dinamika politik akhir-akhir ini. Bahkan, tim penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Kemenaker beberapa waktu lalu.

"Jauh sebelum hiruk-pikuk persoalan (politik) tersebut, kami pun sudah lakukan kegiatan penggeledahan beberapa waktu lalu sebagai bagian proses penegakan hukumnya," ujarnya.  Karena itu Ali berharap, tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik. Dia memastikan, seluruh proses penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenaker dapat diikuti oleh masyarakat dan disampaikan seluruhnya secara transparan.

"Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut, sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung. Kami tegaskan, persoalan politik bukan wilayah kerja KPK. Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali Fikri.(da)