Kader Hamili Anak Kandung, PDIP Langsung "Sikat" Pelaku

S (50) Pelaku yang dihakimi warga karena hamili anak sendiri(foto:ant)
S (50) Pelaku yang dihakimi warga karena hamili anak sendiri(foto:ant)


Gemapos.ID (Jakarta) Calon Anggota Legislatif dari PDI Perjuangan berinisial S (50) di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya dipecat dan dicabut keanggotannya oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Lombok Barat. Ia sebelumnya dihakimi massa pada Minggu (16/7) karena tega menghamili anak kandungnya sendiri.

"Sikap tegas kami dengan memecat yang bersangkutan sebagai kader dan Ketua PAC PDIP Sekotong," kata Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Lombok Barat, Sardian, Senin (17/7).

Selain memecat sebagai kader, pihaknya juga mencabut pencalonannya dari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) daerah pemilihan (Dapil) 2 Lembar-Sekotong Lombok Barat.

"Jadi kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang, meski informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian. Karena, lanjutya, DPC PDIP Kabupaten Lombok Barat sudahmengambil langkah tegas dalam menyikapi permasalahan tersebut.

"Untuk meredam suasana tentunya kasus ini tidak menyangkut masalah kepartaian" ujarnya.

Selain itu pihaknya juga meminta agar proses hukumnya tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan dengan bukti-bukti yang ada.

Tak hanya hukuman bagi S, pihaknya juga meminta aparat kepolisian menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk pada kejadian berikutnya nanti.

"Jadi ini tiga poin yang kami hasilkan dalam rapat DPC PDIP Lombok Barat yang kita gelar Senin siang tadi," katanya.

Sebelumnya, Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat mengamankan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap S (50) yang merupakan terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, Minggu (16/7).