PSI soal JIS: Pernyataan Buro Happold Mesti Diusut, Bentuk Pansus!

Jakarta International Stadium (ist)
Jakarta International Stadium (ist)


Gemapos.ID (Jakarta) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak adanya respons serius atas pernyataan konsultan desain asal Inggris, Buro Happold, yang menyebut pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) tak sesuai panduan. PSI meminta pembentukan pansus untuk mengusut tuntas persoalan ini.

"Pernyataan Buro Happold mesti diusut tuntas dan bentuk pansus. Stadion itu dibangun dengan uang rakyat. Setiap sen harus bisa dipertanggungjawabkan, nggak bisa semaunya. Maka, audit atas perencanaan dan pembangunannya harus segera dilakukan," kata Ketua DPP PSI Dedek Prayudi dalam keterangannya, Senin (10/7/2023).

Dedek juga meminta agar dicari tahu apakah ada indikasi korupsi dalam proyek ini. Dia menyebut audit harus dilakukan terkait proyek pembangunan JIS.

"Biar jelas semua, maka audit harus dilakukan. Kalau ada yang menilap dananya, harus dijerat pidana. Jika semata kesalahan non-korupsi, lain lagi urusannya," kata Dedek.

Diberitakan sebelumnya, Buro Happold sendiri diketahui sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam pembangunan JIS. Dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Buro Happold menjelaskan perannya dalam proyek tersebut.

"Pihak Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019," bunyi keterangan resmi tersebut, Minggu (9/7).

"Selama masa pembuatan panduan itu, perusahaan memastikan agar desain seluruh aspek yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi," bunyi kelanjutannya.

Lantas apa yang terjadi, mengapa JIS ketahuan banyak kekurangan di sana-sini hingga perlu direnovasi untuk memenuhi standar FIFA?

"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," tegas keterangan resmi tersebut.(da)