Pemerintah dan DPR Prioritaskan Bahas RUU PDP
Pemerintah juga sudah memunyai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Aturan ini dapat digunakan untuk menangani kasus kebocoran data pengguna Tokopedia. “Penyelenggara sistem elektronik harus bertanggung jawab terhadap sistemnya, sementara pemerintah bertindak sebagai pengawas,” jelasnya. (mam)