Sejumlah Pemda Alami Penundaan DAU
Untuk itu dari waktu ke waktu akan terus dilakukan monitoring pelaksanaan realokasi dan refocusing APBD dengan memperhatikan perkembangan pandemi dan dampak Covid-19 di masing-masing daerah. Hasil monitoring tersebut akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan penyaluran DAU pada bulan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan penundaan DAU juga sudah disepakati oleh Kemendagri. Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Kemenkeu dan Kemendagri telah terindentifikasi beberapa daerah belum menyampaikan laporan APBD. Untuk pemda yang telah menyampaikan laporan penyesuaian APBD telah dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah. Hal ini berasal dari pajak dan retribusi daerah, sebagai akibat dari penurunan kegiatan masyarakat dan perekonomian. Evaluasi tersebut juga memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di masing-masing daerah yang memerlukan pencegahan atau penanganan secara cepat dengan anggaran yang cuku. Dari hasil pemantauan dan evaluasi tersebut telah ditetapkan penundaan sebagian penyaluran DAU Mei 2020 untuk beberapa daerah dengan memperhatikan pertimbangan dari Kemendagri., Ketentuan penundaan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020. (mam)