Pemerintah Diminta Tolak Kedatangan TKA China

Bambang Soesatyo2
Bambang Soesatyo2
Gemapos.ID (Jakarta)-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak menerima kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) dari China yang akan bekerja di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) bagi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ditunda pemerintah. Sebab, kebijakan ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. “Kedatangan 500 TKA dari China juga akan menimbulkan keresahan masyarakat,” katanya pada Kamis (30/4/2020). Dengan demikian pemerintah pusat segera meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mengawasi pintu masuk perbatasan khususnya perusahaan modal asing (PMA) di wilayahnya yang mempekerjakan TKA. Dengan demikian perusahaan tidak mendatangkan TKA dari China ke Indonesia di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). . "Kami juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi Covid-19, guna memutus rantai penyebaran Covid-19," tukasnya. Sebelumnya, Gubernur dan DPRD Sultra menolak kedatangan 500 TKA asal China yang masuk mulai minggu ini secara bertahap. Karena, ini bertentangan dengan suasana kebatinan masyarakat Sultra yang sedang berjuang melawan pandemi Covid-19. "Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni DPRD, Danrem, Kapolda, dan Imigrasi keberatan untuk memasukkan kembali 500 TKA asal China,” jelas Gubernur Sultra Ali Mazi. (mam)