Pemerintah Diminta Pastikan Iklim Investasi Kondusif
Pingkan mengatakan kemunduran rantai pasok global dari China karena ditutupnya kegiatan bisnis di Negeri Tirai Bambu dalam jangka pendek sangat mungkin diikuti oleh penyebaran fasilitas produksi yang lebih kecil di negara-negara kawasan Asia dalam jangka menengah hingga jangka panjang. Hal itu, kata dia, perlu dilihat sebagai peluang oleh Indonesia untuk mengambil momentum tersebut untuk menjawab tantangan perekonomian nasional. "Kita mungkin masih ingat kejadian pasca Perang Dagang AS-China dimana 33 perusahaan melewati Indonesia sebagai opsi relokasi dari China. Peraturan Indonesia yang kompleks dikhawatirkan memang menjadi salah satu faktor yang menghalangi masuknya investasi," katanya. Pingkan mengatakan banyak peraturan pusat dan daerah yang tidak harmonis. Tercatat ada lebih dari 15 ribu peraturan menteri di Indonesia, di mana sebanyak 95 persen diantaranya dikeluarkan dalam sepuluh tahun terakhir. "Jika aturan yang terlalu banyak ini tidak diatasi, Indonesia akan terus mengalami kesulitan menarik investasi yang dapat menggerakkan roda perekonomian kita dan memberikan lapangan kerja baru bagi masyarakat," ungkapnya. (ANT/AAN)