Dua Kementerian Bentuk Korporasi UMKM
Hal ini supaya sektor pariwisata bisa tumbuh secara cepat seiring pertumbuhan kluster kluster UMKM tersebut. Menperin Agus menambahkan pembiayaan pengembangan UMKM, bisa dilakukan tiga pendekatan yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerjasama dengan swasta, dan pembiayaan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan KUR ditingkatkan menjadi Rp190 triliun pada 2020. Namun, suku bunga diturunkan menjadi 6% per tahun, dan kredit tanpa agunan naik menjadi Rp50 juta. "Ini adalah upaya percepatan pemberdayaan UMKM termasuk IKM di mana harus dibentuk UMKM itu basis kegiatannya adalah korporatisasi UMKM," tuturnya/. Malahan, nanti ada skim khusus KUR yaitu KUR investasi di mana akan memberikan kemudahan bagi UMKM yang mau melunasi kreditnya. Skema ini sedang dibahas Otoritas Jasa Keungan (OJK). “Nantinya satu orang bisa mendapatkan Rp50 juta, namun kalau berkelompok misalnya 10 orang, bisa mendapatkan kredit Rp 500 juta," jelasnya, Selama ini pelaku usaha mengeluhkan KUR hanya sebagai modal kerja Jadi, mereka harus mengajukan kredit lagi. Skema ini akan dirancang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai komoditi tertentu, sehingga nanti terdapat KUR produksi dan investasi. Selain KUR terdapat pembiayaan untuk UMKM melalui program Membina Ekonomi Keluarga (Meekae) sebesar Rp25 triliun dari Badan Layanan Umum (BLU) di Kemenkop dan UKM senilai Rp30 triliun. “Saya kira cukuplah dengan semua skim yang ada, apalagi KUR akan terus ditambah hingga menjadi Rp390 triliun pada 2024," tandasnya. (mam)