Penghargaan Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan

Penghargaan Kemenhub
Penghargaan Kemenhub
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan Manajemen Keselamatan kepada para operator atau Penyelenggara Jasa Angkutan, Selasa (17/12/2019). Penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat penyelenggara jasa angkutan untuk terus meningkatkan aspek keselamatan dalam operasional penyelenggara jasa angkutan. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, aspek keselamatan di tranportasi merupakan faktor utama yang harus selalu diperhatikan. Kalau tidak melakukan ini, maka penyelenggara jasa angkutan) tidak boleh berusaha di sektor transportasi. “Saya juga meminta masing-masing operator untuk melakukan self assesment dalam hal keselamatan agar kedepannya masyarakat lebih yakin jika ingin menggunakan moda transportasi umum,” katanya dalam Acara Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) di Jakarta, Selasa (17/12/2019). Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan pada tahun dilakukan lebih selektif, sehingga pemenangnya lebih sedikit daripada tahun lalu. Kemenhub memberikan ini setiap tahun, tapi tahun ini lebih selektif agar pemenangnya memang berprestasi dalam keselamatan. “Saya meminta yang bagus di berikan reward, sedangkan yang jelek di berikan punishment misalnya dengan pencabutan izinnya,” ujarnya. Para pengusaha transportasi diminta memerhatikan hal yang berkaitan dengan keselamatan seperti umur kendaraan yang layak serta tindakan kepada supir yang berkendara ugal-ugalan. Mereka diminta memberikan hukuman yang berat bagi supir-supir tersebut. Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan mengacu pada operator yang memiliki catatan mengenai keselamatan baik. Selain itu memiliki program pelaksanaan perawatan dan operasi yang baik. Tidak ketinggalan memenuhi ketentuan regulasi operasional yang berlaku dan memiliki personel berkualifikasi untuk mendukung keselamatan operasional. Penyelenggara Jasa Angkutan yang berhasil meraih penghargaan yaitu : a.Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Jalan 1)Unggulan I: PT. Big Bird Pusaka 2)Unggulan II: PT. Sinar Jaya Megah Langgeng 3)Unggulan III: PT. Rosalia Indah Transport   b.Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Laut 1)Unggulan I: PT. PELNI   c.Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Penyeberangan 1)Unggulan I: PT. Dharma Lautan Utama 2)Unggulan II: PT. Windu Karsa 3)Unggulan III: PT. Trisakti Lautan Mas   d.Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Perkeretaapian 1)Unggulan I: PT. MRT Jakarta 2)Unggulan II: PT. Kereta Commuter Indonesia 3)Unggulan III: PT. Railink   (mam)