Jangan Pangkas Anggaran Pertanian
"Pertanian penopang penting sekarang supaya masyarakat tidak tambah sulit ekonominya memenuhi pangannya. Kalau anggaran dikurangi, bakal pengaruh juga ke kemampuan batas menyediakan jumlah pangan," ucapnya. Sekedar informasi, Presiden Jokowi telah menetapkan keputusan pengurangan postur anggaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian tahun 2020 guna kepentingan penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan itu dilakukan melalui regulasi Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020. Kementan menjadi salah satu istansi pemerintah yang terdampak pemangkasan anggaran sebesar Rp 3,612 triliun. Dari sebelumnya anggaran Kementan adalah Rp 21,055 triliun menjadi Rp 17,442 triliun. (mam)