Ini Upaya Bulog Stabilisasi Harga Beras Hingga Maret Nanti

"Yang impor itu juga akan kita turunkan, semuanya akan kita habiskan untuk operasi pasar untuk Januari, Februari sampai nanti Maret," kata Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso di Jakarta pada Selasa (31/1/2023).
"Yang impor itu juga akan kita turunkan, semuanya akan kita habiskan untuk operasi pasar untuk Januari, Februari sampai nanti Maret," kata Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso di Jakarta pada Selasa (31/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) menyiapkan 315.000 ton beras dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) guna menstabilisasi harga beras di tingkat pasar dan konsumen.

"Yang impor itu juga akan kita turunkan, semuanya akan kita habiskan untuk operasi pasar untuk Januari, Februari sampai nanti Maret," kata Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso di Jakarta pada Selasa (31/1/2023). 

Beras yang akan disalurkan Bulog lewat operasi pasar merupakan beras impor premium yang dijual seharga Rp8.300 per kilogram (kg). Harga ini lebih rendah dari harga rata-rata beras medium nasional yang saat ini mencapai Rp12.900 per kg.

"Beras ini beras premium, bukan beras medium. Kita jualnya Rp8.300. Jadi harusnya tidak ada persaingan karena beras ini yang terbaik," ujarnya. 

Untuk mengantisipasi terjadi penimbunan terhadap beras impor saat operasi pasar telah dilakukan koordinasikan dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan Food Station Cipinang.

Badan Pangan Nasional menugaskan Bulog untuk melakukan operasi pasar dengan menggunakan stok CBP sebanyak 1,2 juta ton. Langkah ini guna menjaga stok dan stabilisasi harga beras di tingkat konsumen sepanjang 2023.

Sebelumnya, Perum Bulog telah menggelontorkan 100 ribu ton beras melalui Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan/SPHP (operasi pasar) pada awal Januari 2023 untuk meredam gejolak kenaikan harga beras di pasaran.

Harga pembelian dari gudang Bulog berkisar Rp8.300-Rp 8.900 per kg disesuaikan dengan pembagian zonasi.

Beras dijual seharga Rp8.300 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.

Untuk wilayah Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Rp8.600 per kg, serta wilayah Maluku dan Papua sebesar Rp8.900 per kg.