Waspadai Kiriman Undangan Pernikahan Melalui Aplikasi Perpesanan, Mengapa?

“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” kata Direktur Jaringan dan Layanan PT BRI (Persero) Tbk, Andrijanto.
“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” kata Direktur Jaringan dan Layanan PT BRI (Persero) Tbk, Andrijanto.

Gemapos.ID (Jakarta) - Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengungkapkan modus penipuan yang sedang marak adalah permintaan memasang aplikasi undangan pernikahan. 

Para pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan kepada korban. Kemudian, korban diminta mengklik dan memasang aplikasi tersebut.

Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku. 

Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.

Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto meminta nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut, ehingga korban ini tidak bertambah. 

“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” kata Direktur Jaringan dan Layanan PT BRI (Persero) Tbk, Andrijanto. 

BRI telah melakukan sosialisasi kepada nasabah agar lebih berhati-hati dan tidak mengunduh, memasang, dan mengakses aplikasi tidak resmi. 

Nasabah juga diminta meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia.

Hal yang dimaksud seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password (OTP) kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI. Jika masyarakat sudah memasang aplikasi yang tidak dikenal, diminta mencopot aplikasi yang tidak dikenal tersebut.

Jika nasabah memperoleh notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017.

Nasabah juga diminta tidak percaya kepada akun-akun media sosial (medsos) tidak resmi yang mengatasnamakan BRI. Pasal saluran komunikasi resmi BRI dengan centang biru/verified yang hanya dapat diakses nasabah melalui www.bri.co.id.

Selanjutnya, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, YouTube: Bank BRI, TikTok: Bank BRI, dan Contact BRI 14017/1500017.

Kejahatan perbankan dengan modus social engineering juga dapat terjadi di bank manapun. Jadi, bank ini terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap berbagai tindakan kejahatan perbankan. (adm)