Undangan Nikah Pembawa Bencana

Dengan asumsi data pengguna m-banking ini sudah bocor, maka salah satu hal darurat yang harus dilakukan pengguna m-banking yang mengalami kebocoran data adalah segera mengganti Password dan PIN persetujuan transaksi.
Dengan asumsi data pengguna m-banking ini sudah bocor, maka salah satu hal darurat yang harus dilakukan pengguna m-banking yang mengalami kebocoran data adalah segera mengganti Password dan PIN persetujuan transaksi.

Gemapos.ID (Jakarta) - Setelah 13 orang komplotan pembobol m-banking yang memalsukan APK Kurir pengiriman barang online dan mengakibatkan kerugian Rp12 miliar tertangkap oleh Bareskrim Polri.

Komplotan penipu lain seakan tidak jera kembali menjalankan aksinya melakukan penipuan yang mirip dengan tema yang berbeda. 

Kali ini dengan mengirimkan Surat Undangan Pernikahan yang sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store yang jika di instal akan mencuri kredensial OTP dari perangkat korbannya. 

Ketika APK Android berbahaya ini dijalankan, sebenarnya akan muncul beberapa peringatan seperti menginstal aplikasi dari luar Play Store sangat berbahaya dan tidak disarankan. 

Dan ketika peringatan ini diabaikan, masih muncul peringatan lain ketika memberikan akses SMS kepada aplikasi yang ingin di instal, termasuk data dokumen dan foto perangkat kepada aplikasi berbahaya yang di instal tersebut.

Namun kemungkinan besar karena masyarakat tidak terbiasa memperhatikan peringatan ketika instal aplikasi dan dengan mudah memberikan persetujuan (Allow).

Mereka tidak membaca dengan teliti dan mengerti akibat dari persetujuan yang diberikan maka aplikasi jahat pencuri data ini akan tetap terinstal dan menjalankan aksinya.

Membutuhkan data kredensial

Sebenarnya dengan instal aplikasi jahat ini tidak cukup untuk mengakses akun mobile banking korbannya,

Karena, mengakses akun mobile banking membutuhkan User ID, Password Mobile Banking, PIN persetujuan transaksi dan OTP (One Time Password) yang didapatkan melalui APK jahat ini.

Jadi menjadi pertanyaan besar adalah darimana kriminal ini bisa mendapatkan kredensial mobile banking korbannya karena APK jahat ini hanya bisa mencuri SMS OTP.

Apakah karena antar organisasi kriminal ini saling berbagi database untuk dijadikan sasaran atau ada database bank pengguna m-banking yang bocor.

Kita telah ketahui berasama pada aksi phishing sebelumnya pada pertengahan 2022 banyak korban pengguna m-banking yang tertipu dan memberikan kredensial m-banking kepada penipu.

Pasalnya, mereka diancam akan dikenai biaya transfer bulanan Rp150.000 https://www.vaksin.com/aksi-phishing-mobile-banking-bri.. 

Antisipasi dan Pencegahan

Dengan asumsi data pengguna m-banking ini sudah bocor, maka salah satu hal darurat yang harus dilakukan pengguna m-banking yang mengalami kebocoran data adalah segera mengganti Password dan PIN persetujuan transaksi. 

Jika anda masih ragu, pertimbangkan untuk mengganti akun m-banking atau memilih penyedia m-banking yang memberikan pengamanan lebih baik. 

Sebenarnya, jika bank menerapkan sistem dan prosedur dengan baik dan cerdik, penjahat akan kesulitan mengambil alih akun m-banking sekalipun berhasil mendapatkan semua kredensial dan OTP persetujuan transaksi.

Bagi bank penyedia layanan m-banking, Vaksincom menyarankan untuk menerapkan verifikasi What You Have untuk perpindahan akun m-banking ke ponsel baru atau nomor ponsel baru.

Jadi jangan mengandalkan verifikasi What You Know saja untuk memindahkan akun m-banking ke ponsel atau nomor ponsel baru.

Verifikasi What You have ini contohnya adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening. Sedangkan verifikasi What You Know adalah User ID, Password, PIN persetujuan transaksi dan kode OTP.

Untuk pemerintah dan regulator yang mengatur lembaga finansial diharapkan untuk menentukan standar pengamanan transaksi finansial digital yang ketat dan aman seperti m-banking, sehingga ini tidak mudah dieksploitasi. 

Hal ini sangat penting karena banyaknya kasus pembobolan m-banking ini akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan digital dan akan menghindari menggunakan channel digital. 

Padahal pemerintah sangat berkepentingan terhadap digitalisasi dalam sektor finansial karena akan memberikan efek berganda bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

Praktisi Keamanan Siber, Alfons Tanujaya