Menkeu Sri Mulyani Sebut Pelabuhan ‘Ngeri Ngeri Sedap’, Kenapa?

"Pelabuhan dan kompleks industri kini bukan lagi tempat dimana orang dulu melihatnya sebagai tempat kumuh, pokoknya dulu itu ngeri-ngeri sedap," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (27/1/2023).
"Pelabuhan dan kompleks industri kini bukan lagi tempat dimana orang dulu melihatnya sebagai tempat kumuh, pokoknya dulu itu ngeri-ngeri sedap," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (27/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai pelabuhan dan kompleks industri telah menjadi etalase Indonesia dalam menunjukkan bagaimana Indonesia melakukan bisnis.

"Pelabuhan dan kompleks industri kini bukan lagi tempat dimana orang dulu melihatnya sebagai tempat kumuh, pokoknya dulu itu ngeri-ngeri sedap," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (27/1/2023).

Dengan demikian, efisiensi, kebersihan, dan teknologi digital terus digencarkan pemerintah di kedua tempat tersebut. Pasalnya, seluruh fasilitas untuk mendukung industri, distribusi, serta logistik dalam dunia bisnis harus semakin baik.

Pemerintah menargetkan implementasi platform National Logistic Ecosystem (NLE) di 14 pelabuhan dan bandara Indonesia. Langkah ini sebagai upaya menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

NLE menyajikan 10 lebih layanan dan program yang didukung oleh 15 lebih kementerian/lembaga (K/L). Jadi, pengusaha tidak perlu ke K/L untuk menanyakan regulasi, proses, dan persyaratan suatu bisnis.

Pembangunan NLE supaya proses melakukan bisnis di Indonesia semakin kompetitif dari segi waktu, simplifikasi, kecepatan, dan segi biaya.

"Dengan biaya yang lebih rendah, maka akan semakin kompetitif. Ini yang dilakukan, simplifikasi dari proses kolaborasi secara logistik, layanan, pembayaran digital, dan menjaga tata kelola," ujarnya.

Kemenkeu meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengelola sistem NLE dengan menjaga fasilitasi untuk industri dan perdagangan.

Langkah ini tidak untuk mempersulit para pengusaha, tapi memperbaiki industri untuk  berkompetisi agar Indonesia mampu meningkatkan kinerja perekonomian. (ant/adm)