KPU Telusuri Dugaan Kebocoran Data Kependudukan

Viryan Azis
Viryan Azis
Gemapos.ID (Jakarta) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan kebocoran jutaan data kependudukan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdapat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Langkah ini dilakukan dengan mengecek kondisi server data KPU. "KPU RI sudah bekerja sejak tadi malam menelusuri berita tersebut lebih lanjut, melakukan cek kondisi internal atau server data dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Komisioner KPU Viryan Azis pada Jumat (22/5/2020). Data yang beredar diduga merupakan softfile DPT Pemilu 2014 dengan metadata 15 November 2013. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu bahwa softfile data KPU memang bersifat terbuka. "Softfile data KPU tersebut format pdf dikeluarkan sesuai regulasi dan untuk memenuhi kebutuhan publik bersifat terbuka," jelasnya Pasal 38 Ayat (5) UU No.8/2012 tentang Pemilu menyebutkan "KPU kabupaten/kota wajib memberikan salinan daftar pemilih tetap sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) kepada partai politik peserta pemilu di tingkat kecamatan dalam bentuk salinan softcopy atau cakram padat dalam format yang tidak bisa diubah paling lambat 7 (tujuh) hari setelah ditetapkan". Sekedar informasi, jutaan data kependudukan milik WNI diduga bocor dan dibagikan lewat forum komunitas hacker (peretas). Data tersebut diklaim merupakan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014. Kabar kebocoran ini diungkap oleh akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/5/2020). Akun ini menyebutkan hacker mengambil data tersebut dari situs KPU pada 2013. Data DPT 2014 yang dimiliki sang hacker disebut berbentuk file berformat PDF. Dari bukti tangkapan gambar yang diunggah di forum tersebut, peretas memiliki 2,3 juta data kependudukan. Data tersebut berisi sejumlah informasi sensitif, seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, dan alamat rumah. (mam)