Klaim Asuransi Jiwa Untuk Covid-19 Rp216 miliar

Wiroyo Karsono
Wiroyo Karsono
Gemapos.ID (Jakarta) – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim pandemi Covid-19 mencapai Rp216 miliar bagi 1.642 polis. Angka ini berdasarkan pengajuan dari nasabah periode Maret-Juni 2020. "Pembayaran klaim tersebut berasal dari 56 perusahaan di mana 93% di antaranya dikontribusikan oleh klaim berdasarkan produk asuransi jiwa dan kesehatan," kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono pada Jumat (25/9/2020). Sisanya, sebesar 7% berasal dari asuransi jiwa kredit atau nasabah yang mengambil kredit kemudian meninggal dunia karena Covid-19 Wiroyo mengemukakan tiga daerah dengan nilai klaim paling banyak yakni DKI Jakarta sebesar Rp146,92 miliar, Jawa Timur Rp21 miliar, dan Jawa Barat Rp19,2 miliar. Kemudian, klaim yang diajukan oleh nasabah yang berlokasi di Singapura dan Amerika Serikat (AS). Nila ini dibayarkan perusahaan asuransi jiwa di Indonesia masing-masing sebesar Rp271 juta dan Rp350 juta. (m2)