Bangunan Perlu Dikonstruksi Tahan Gempa

bangunan-gemapos
bangunan-gemapos
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengatakan pembangunan rumah atau suatu bangunan perlu dipastikan konstruksi bangunan mengadopsi kekuatan guncangan setempat. Jadi, bangunan tahan gempa atau untuk meminimalkan kerusakan ketika guncangan terjadi akibat gempa. "Dari unsur rekayasa sipil, konstruksi bangunan harus memenuhi standar bangunan (building code) yang bisa mengadopsi guncangan setempat," kata Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Wilayah (PTPSW) BPPT Agustan di Jakarta pada Sabtu (15/1/2021). Tata ruang dan wilayah harus memperhitungkan aspek kebencanaan termasuk potensi gempa. Jika tidak mengindahkan aspek kebencanaan, maka dapat mengakibatkan kerugian yang lebih besar secara korban jiwa dan material. Jika ingin menggunakan bahan dari bata atau semen, majka kekuatan struktur seperti yang diterapkan di Jepang, yakni kekuatan struktur yang mampu menahan guncangan yang telah diestimasi kekuatannya, dan struktur batuan atau tanah lokal. "Karena guncangan di daerah batuan keras akan beda dampaknya jika dibanding daerah dengan batuan, tanah lunak, atau berpasir," ujarnya. (m3)