Pilkada 2020 Akan Meroketkan Kasus Covid-19?

KPU22
KPU22
Sebagian orang khawatir Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2020 secara serentak yang berlangsung di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota akan memicu klaster baru Covid-19. Karena, kegiatan ini mendorong kerumunan saat dilakukan pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kejadian tadi berpotensi tidak dapat dicegah lantaran aparat keamanan akan berhadapan massa memamerkan dukungannya kepada calonnya. Bahkan, para calon kepala daerah jarang bisa menghalau kerumunan massa. Malahan, ini disinyalir gerakannya dibuat oleh tim sukses para kandidat. Selain itu mereka juga ingin menyaksikan perhitungan suara kandidatnya di TPS. Langkah tersebut dilakukannya guna mengawasi perhitungan suara secara transparan dan adil. Sebelum pandemi Covid-19 berbagai pihak termasuk lembaga pemerintahan yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang berada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi (Risrek) sudah mengusulkan electronic voting (e-voting). Pelaksanaan ini tidak hanya bisa dilakukan oleh ponsel cerdas, tapi ini juga bisa dilakukan oleh telepon berfitur. Namun, ini masih sebatas kajian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR, apalagi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, ini tidak hanya dapat menghindari kerumunan pemilih, tapi data yang dihasilkan lebih transparan. Bahkan, jika ini mau dihadapkan pada prinsip pemilihan umum jujur dan adil (jurdil). Dari segi biaya juga dapat dihemat dari e-voting ketimbang pemilu secara manual. Walaupun, ini bisa memperoleh tantangan belum semua orang dapat dan biasa melakukannya. Apalagi, sinyal telekomunikasi belum merata di Tanah Air. Bahkan, ini bisa padam seketika akibat berbagai faktor seperti keberadaan menara telekomunikasi yang terganggu. Benih-benih potensi terjadi klaster baru Covid=19 sudah mulai muncul tatkala pendaftaran calon kepala daerah kerumunan pendukung memenuhi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para kandidat gagal menghimbau massanya untuk tidak mengantarkannya ke kantor tersebut. Pemerintah diminta tegas menindak ini tidak hanya sekedar peringaran saja. Bahkan, KPU setempat bisa mengancam pengesehan calon kepala daerah. Belum lagi kampanye yang dilakukan para calon kepada daerah tidak bisa dihindari terjadi sekumpulan massa. Para kandidat telah terbiasa yang diajarkan oleh generasi sebelumnya saat pemilu mempertontonkan massanya masing-masing untuk saling membuat lawannya minder. Dengan demikian, sebagian pihak meminta pilkada 2020 secara serentak ditunda KPU. Apalagi, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia tergolong besar. Namun, pemerintah sengaja tetap menggelar Pilkada 2020 secara serentak guna mengairahkan perekonomian. Pasalnya, setiap calon kepala daerah dipastikan membelanjakan uangnya untuk kepentingan kampanye yang mengeliatkan berbagai usaha yang terkait. Pemerintah bertaruh kesehatan masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi lantaran pemerintah kehabisan akal untuk tetap membuat ekonomi tetap bergerak. Padahal, jika klaster Pilkada 2020 terjadi akan mematikan ekonomi lantaran banyak orang tidak dapat berbat apa-apa lantaran berbaring di rumah sakir (RS). Kejadian yang lebih mengerikan lagi lantaran ketersediaan kamar di RS semakin menipis, kemana orang terinfeksi diobati. Sebab, jika ini terjangkit kategori berat tidak hanya cukup dilakukan isolasi mandirr, Kemampuan RS terus turun akibat penambahan kasus positif Covid-19 semakin meroket setiap harinya dari kenaikan tembus 1.000-an per hari kini lolos 3.000-an sehari. Masih ada waktu pengambil kebijakan untuk memikirkan ulang penyelenggaran Pilkada 2020 secara serentak apalagi itu berlangsung di zona merah. Pemerintah tidak mau sabar mau menggerakan ekonomi dengan mengorbankan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Kalaupun, mereka tetap mau menggelar Pilkada 2020 secara serentak pilihlah cara yang mengindarkan kerumunan dan menghindarkan diri dari penularan melalui alat dan kelengkapan pemilu, Tentu pemerintah tidak mau mengalami kejadian berjatuhan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) seperti Pemilu 2019. Bahkan, kali ini tidak hanya petugas tadi yang bergelimpangan tetapi para kandidat, pendukung, dan masyarakat. Semoga pemerintah diberikan langkah yang terbaik jika mereka tetap melaksanakan Pilkada 2020 secara serentak. Amin. (mam)